Menu

SHM vs HGB Mana yang Paling Aman dan Menguntungkan untuk Anda

Regina N. Helnaz
Regina N. Helnaz9 Maret 2026
sumber : canva.com

SHM vs HGB Mana yang Paling Aman dan Menguntungkan untuk Anda - Saat sedang scrolling hunian di portal properti, Anda mungkin sering bertemu dua istilah yang selalu muncul terkait legalitas, yakni SHM dan HGB. Bagi sebagian orang, perbedaan harga yang cukup signifikan di antara keduanya sering kali menimbulkan pertanyaan. Mengapa rumah dengan lokasi dan tipe yang mirip bisa punya selisih harga yang lumayan hanya karena status sertifikatnya berbeda?


Memahami perbedaan antara Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) sebenarnya adalah langkah awal yang penting bagi setiap calon pembeli properti di Indonesia. Ini bukan hanya perkara administrasi, tapi juga bagaimana Anda menyesuaikan pilihan aset dengan rencana jangka panjang keluarga.


Yuk, kita bahas karakteristik keduanya agar Anda bisa memutuskan mana yang paling pas dan menguntungkan untuk kebutuhan Anda!


Apa Itu SHM? 


Mari kita mulai dengan primadonanya para pencari rumah, yakni Sertifikat Hak Milik (SHM). SHM bisa dikatakan sebagai kasta tertinggi dalam kepemilikan properti. Sesuai namanya, SHM memberikan Anda hak penuh dan paling kuat atas tanah dan bangunan yang Anda beli. Mengapa SHM sangat diminati?


  • Kepemilikan Selamanya: Tidak ada batas waktu kepemilikan untuk SHM. Selama bumi masih berpijak, tanah itu milik Anda dan bisa diwariskan ke anak cucu tanpa perlu pusing memikirkan biaya perpanjangan.
  • Nilai Jual yang Stabil: Rumah dengan status SHM biasanya cenderung memiliki harga jual yang lebih tinggi dan kenaikannya lebih konsisten setiap tahun.
  • Agunan Favorit Bank: Jika suatu saat Anda butuh modal usaha dan ingin menjaminkan sertifikat ke bank, SHM adalah karpet merah bagi pihak perbankan. Mereka jauh lebih percaya pada SHM karena risikonya yang kecil.


Jadi, jika Anda berencana membeli rumah untuk ditinggali selamanya sebagai hunian keluarga, SHM adalah pilihan yang tidak perlu diperdebatkan lagi. Perlu dicatat bahwa SHM hanya boleh dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak bisa dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA). 


Apa Itu HGB?


Berbeda dengan SHM, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) berarti Anda diberikan izin untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan milik Anda sepenuhnya (misalnya milik negara atau pihak lain) dalam jangka waktu tertentu. Jika memiliki sertifikat HGB, artinya Anda memiliki hak atas bangunan yang didirikan di suatu tanah, tetapi tidak berkuasa atas tanah tersebut. Biasanya, HGB berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang lagi selama 20 tahun. Apa saja kelebihan HGB?


  • Harga Lebih Terjangkau: Properti dengan status HGB biasanya dibanderol dengan harga lebih murah dibandingkan SHM. Ini bisa jadi peluang bagus untuk Anda yang ingin punya aset di lokasi premium dengan budget terbatas.
  • Pilihan Menarik untuk Investasi Apartemen: Biasanya unit apartemen atau ruko di kawasan bisnis berstatus HGB. Bagi investor, ini bukan masalah besar karena fokusnya adalah keuntungan dari sewa (yield) atau kenaikan harga bangunan dalam jangka menengah.
  • Bisa Diubah Menjadi SHM: Ini yang sering orang awam tidak tahu. Selama tanah tersebut dimiliki oleh perorangan WNI, status HGB bisa di-upgrade menjadi SHM lewat kantor ATR/BPN. 


Baca : Tak Perlu Pakai Jasa Orang Lain, Begini Cara Mudah Ubah HGB ke SHM


Mana yang Lebih Menguntungkan, SHM atau HGB?


Jawaban dari pertanyaan ini sangat bergantung pada tujuan Anda membeli properti tersebut.


  • Pilih SHM Jika: Anda mencari tempat tinggal permanen untuk keluarga besar dan ingin mewariskan tanah kepada anak cucu. Anda ingin ketenangan pikiran tanpa harus memikirkan perpanjangan waktu. SHM adalah investasi jangka panjang yang paling aman.
  • Pilih HGB Jika: Anda adalah seorang pengusaha atau investor yang ingin menghemat pengeluaran, karena proses pembuatan HGB lebih murah dan cepat dibanding SHM. Atau, jika Anda membeli apartemen di pusat kota. HGB juga bisa dimiliki oleh WNA atau badan hukum asing dengan izin resmi untuk menjalankan usahanya di Indonesia.


Tips Cerdas Sebelum Membeli Properti


Agar rencana Anda dalam memiliki properti tetap berjalan lancar dan aman di masa depan, ada baiknya Anda memperhatikan beberapa langkah berikut sebelum melakukan kesepakatan:


1. Cek Sisa Masa Berlaku HGB


Jika Anda tertarik pada properti dengan sertifikat HGB, cek secara detail kapan masa berlakunya habis. Jika sisa waktunya tinggal 2-3 tahun, Anda punya posisi tawar untuk meminta potongan harga kepada penjual karena Anda harus menanggung biaya perpanjangan nantinya.


2. Validasi di Kantor Pertanahan


Sebelum melakukan pembayaran uang muka (down payment), sangat disarankan untuk melakukan pengecekan ulang sertifikat ke Kantor Pertanahan (BPN) setempat atau melalui aplikasi resmi milik BPN. Langkah ini sangat krusial untuk memastikan bahwa sertifikat tersebut asli, tidak sedang terlibat sengketa, dan tidak sedang dalam status diagunkan di bank.


3. Manfaatkan Jasa Profesional untuk Pengurusan Dokumen


Proses peningkatan status dari HGB ke SHM atau balik nama sertifikat terkadang cukup menyita waktu dan energi jika diurus sendiri. Menggunakan jasa profesional seperti notaris/PPAT dapat membantu Anda menyelesaikan urusan legalitas dengan lebih rapi, cepat, dan transparan.

 

Pada akhirnya, baik SHM maupun HGB memiliki peran yang berbeda sesuai dengan kebutuhan Anda. SHM memberikan ketenangan pikiran melalui keamanan kepemilikan mutlak, cocok bagi Anda yang nantinya ingin mewariskan hunian untuk keluarga. Di sisi lain, HGB menawarkan fleksibilitas harga yang menarik, terutama bagi Anda yang berfokus pada kebutuhan komersial atau investasi jangka menengah. Kuncinya adalah menyelaraskan status sertifikat tersebut dengan rencana Anda ke depannya.


Tertarik melihat perbandingan unit properti dengan status SHM atau HGB secara langsung? Yuk scroll beragam jenis properti terlengkap hanya di Belirumah.co


Regina N. Helnaz

Regina N. Helnaz

Content Specialist & Editor Content Specialist & Editor with 7+ years of experience in content writing, copywriting, editing, proofreading, and translation with proven ability to adapt style and tone to different audiences. Strong background in creating high-quality, engaging, and detail-oriented content for numerous industries, including FMCG, NGO, real estate, higher education, publishing, and literary communities.

Berikan Komentar 👋🏻

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan

Bingung mau cari properti dimana?

Segera kunjungi BeliRumah.co untuk melihat ribuan listing properti menarik untukmu!

BeliRumah Iklankan
Iklankan properti yang akan dijual dan disewa di BeliRumah Aja!
Powered