Menu

Berapa Persen Komisi Jual Rumah dan Cara Menghitungnya dengan Mudah

sumber : canva.com

Berapa Persen Komisi Jual Rumah dan Cara Menghitungnya dengan Mudah - Jual beli properti adalah transaksi bernilai tinggi yang prosesnya panjang. Seringkali, pemilik menganggap menjual rumah cukup dengan memasang iklan di media sosial, padahal realitanya jauh lebih kompleks.


Anda harus memikirkan strategi pemasaran, melayani calon pembeli, hingga menghadapi negosiasi harga yang melelahkan. Belum lagi jika hunian tak kunjung laku, yang tentu sangat menguras energi dan waktu.

Di sisi lain, pembeli juga menghadapi tantangan besar. Mulai dari survei lokasi, riset harga pasar, hingga memastikan legalitas dokumen agar terhindar dari sengketa.


Proses yang time consuming ini menuntut kewaspadaan ekstra bagi kedua belah pihak agar terhindar dari potensi penipuan. Itulah alasan mengapa kehadiran agen properti profesional menjadi sangat krusial untuk memastikan transaksi berjalan aman dan efisien.


Peran Agen Properti dalam Transaksi yang Efisien


Agen properti adalah mitra profesional yang menjembatani penjual dan pembeli untuk memastikan transaksi berjalan aman dengan proses yang lebih gampang.


Bagi penjual, agen properti berfungsi sebagai konsultan strategis. Mereka membantu menentukan harga pasar yang kompetitif, menyusun strategi pemasaran, memfilter calon pembeli potensial, hingga mengawal proses negosiasi hingga deal.


Sebaliknya, bagi pembeli, mereka menjadi guide andal yang memberikan kurasi hunian sesuai kebutuhan, mendampingi survei lokasi, hingga membantu memastikan aspek legalitas dan administrasi tetap valid sampai transaksi tuntas.


Sebagai profesi yang dinamis, pendapatan seorang agen properti bersumber dari komisi atas jasa yang diberikan. Namun, karena tidak adanya fixed salary seperti pekerjaan korporat pada umumnya, sering muncul pertanyaan “Berapa sih sebenarnya komisi yang layak untuk mereka?”


Besaran Komisi Jual Rumah Menurut Peraturan Pemerintah


Selayaknya profesi lainnya, agen properti juga memiliki dasar hukum yang mengatur hak atas imbal jasa.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti. Pada Pasal 12 ayat (1) dan (2) dijelaskan bahwa perusahaan perantara perdagangan properti berhak menerima imbal jasa berupa komisi dari pengguna jasa atas layanan yang diberikan.


Untuk transaksi jual beli rumah, besaran komisi yang diperbolehkan adalah paling sedikit 2% dan paling banyak 5% dari nilai transaksi.


Sementara untuk transaksi sewa-menyewa rumah atau bangunan, komisi yang dapat diterima agen properti berkisar antara 5% hingga 8% dari nilai transaksi sewa.


Bagaimana Komisi Makelar Rumah Non Profesional?


Berbeda dengan agen properti profesional yang berada di bawah perusahaan perantara properti, hingga saat ini belum terdapat aturan khusus yang mengatur besaran komisi bagi perantara biasa atau makelar independen.


Karena itu, nominal komisi biasanya ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pemilik rumah dan pihak perantara.


Meski demikian, praktik di lapangan menunjukkan bahwa komisi makelar rumah umumnya tidak jauh berbeda dengan ketentuan pemerintah, yaitu berkisar antara 2% hingga 3,5% dari nilai transaksi.


Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari, sebaiknya besaran komisi tersebut disepakati sejak awal sebelum rumah mulai dipasarkan.


Baca Juga : Legalitas Rumah KPR dan Rumah Lelang: Dokumen yang Wajib Diperiksa


Faktor yang Mempengaruhi Besaran Komisi Jual Rumah


Besaran komisi agen properti tidak selalu sama pada setiap transaksi. Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhinya.


1. Lingkup Layanan yang Diberikan


Semakin lengkap layanan yang diberikan agen, semakin besar pula peluang komisi berada pada batas atas ketentuan yang berlaku.


Misalnya, agen tidak hanya membantu memasarkan rumah, tetapi juga menangani proses foto profesional, pemasangan iklan berbayar, negosiasi harga, pengurusan dokumen, koordinasi dengan notaris, hingga pendampingan proses akad.


2. Nilai Properti


Untuk properti dengan harga yang sangat tinggi, persentase komisi yang disepakati terkadang berada pada batas bawah, meskipun nominal rupiah yang diterima agen tetap cukup besar.


Sebaliknya, rumah dengan nilai transaksi yang lebih rendah umumnya memiliki persentase komisi yang lebih tinggi.


Cara Menghitung Komisi Jual Beli Properti


Menghitung komisi agen sebenarnya cukup mudah. Anda hanya perlu mengalikan harga transaksi dengan persentase komisi yang telah disepakati di awal.


Rumus: Komisi = Harga Jual Properti × Persentase Komisi


Sebagai ilustrasi, jika Anda menjual rumah dengan harga Rp700.000.000, berikut adalah estimasi komisinya berdasarkan variasi persentase:


  • Komisi 2%: Rp700.000.000 × 2% = Rp14.000.000
  • Komisi 3%: Rp700.000.000 × 3% = Rp21.000.000
  • Komisi 5%: Rp700.000.000 × 5% = Rp35.000.000


Dengan melakukan simulasi ini sejak awal, Anda bisa menyiapkan budget dengan lebih terukur dan menghindari kejutan saat proses transaksi tuntas.


Cara Menghitung Komisi Sewa Properti


Selain transaksi jual beli, agen properti juga berperan dalam membantu proses sewa-menyewa properti dengan skema komisi yang serupa.


Sebagai contoh, jika Anda menyewakan sebuah ruko seharga Rp35.000.000 per tahun, berikut adalah estimasi komisinya:


  • Komisi 5%: Rp35.000.000 × 5% = Rp1.750.000
  • Komisi 8%: Rp35.000.000 × 8% = Rp2.800.000


Biasanya, komisi ini dibayarkan setelah penyewa menyelesaikan pembayaran atau setelah kontrak sewa resmi ditandatangani.


Tips Menggunakan Jasa Agen Properti


Menggunakan agen properti adalah solusi praktis bagi Anda yang memiliki aktivitas padat. Agar kerja sama berjalan aman dan efisien, pastikan untuk memperhatikan poin-poin berikut:


  • Buat Perjanjian Tertulis: Jangan hanya mengandalkan kepercayaan verbal. Tuangkan ketentuan mengenai persentase komisi, masa pemasaran, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam surat perjanjian kerja sama.


  • Jangan Ragu Negosiasi: Besaran komisi bukanlah harga mati. Anda bisa melakukan negosiasi yang disesuaikan dengan nilai properti dan lingkup layanan yang diberikan agen.


  • Pahami Pihak Pembayar: Umumnya, komisi ditanggung oleh pihak penjual. Namun, dalam kondisi tertentu, biaya ini bisa dibagi secara proporsional sesuai dengan kesepakatan bersama.


  • Pilih Agen yang Kredibel: Prioritaskan agen dengan rekam jejak yang baik, responsif, dan memiliki strategi pemasaran yang efektif


Memahami berapa persen komisi jual rumah dan cara menghitungnya dapat membantu Anda membuat keputusan yang lebih bijak saat menggunakan jasa agen properti. Dengan perencanaan yang matang dan kerja sama yang jelas sejak awal, proses menjual rumah pun dapat berjalan lebih lancar, efisien, aman, dan tidak ada yang merasa dirugikan.


Siti Aisyah Ayya Az Zahir

Siti Aisyah Ayya Az Zahir

Senior Copywriter & Content Strategist Dengan pengalaman 10+ tahun di dunia penulisan dan 7+ tahun mengelola media sosial berbagai brand, telah membantu lebih dari 100 klien lintas industri dan negara. Kariernya dimulai di media seperti Metro TV, NET TV, dan media teknologi BUMN, hingga kini aktif di pengembangan bisnis dan strategi konten sebagai Virtual Assistant.

Berikan Komentar 👋🏻

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan

Bingung mau cari properti dimana?

Segera kunjungi BeliRumah.co untuk melihat ribuan listing properti menarik untukmu!

BeliRumah Iklankan
Iklankan properti yang akan dijual dan disewa di BeliRumah Aja!
Powered